Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1973

Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Perubahan Pasal Vi Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional

  • Ditetapkan:11 Januari 1973
  • Berlaku:11 Januari 1973

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen