Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2054 Tahun 2004

Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang Per Kendaraan Pada Ruas-ruas Jalan Tertentu Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • Ditetapkan:05 September 2004
  • Berlaku:16 September 2004

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku