Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1998

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994 Tentang Pengangkatan pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1998

  • Ditetapkan:05 Agustus 1998
  • Berlaku:05 Agustus 1998

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen