Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005

Pengurangan Waktu Siaran Lembaga Penyiaran Di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Penghematan Energi Nasional

  • Ditetapkan:10 Juli 2005
  • Berlaku:10 Juli 2005

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku