Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951

Tambahan Undang-undang Darurat No. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah Dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

  • Ditetapkan:18 Januari 1951
  • Berlaku:19 Januari 1951

Sembunyikan

loading

Memuat Dokumen