Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1955

Menghentikan Berlakunya Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 Tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 24)

  • Ditetapkan:29 Agustus 1955
  • Berlaku:31 Agustus 1955

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen