Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1954

Penetapan 'undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1951 (lembaran Negara No. 122 Tahun 1951) Untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud Dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)' Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:09 Juni 1954
  • Berlaku:17 Mei 1954

Sembunyikan

loading

Memuat Dokumen