Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973

Acara Penetapan Ganti Kerugian Oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan Dengan Pencabutan Hak-hak Atas Tanah Dan Benda-benda Yang Ada Diatasnya

  • Ditetapkan:16 November 1973
  • Berlaku:16 November 1973

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen