Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006

PENGUJIAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Ditetapkan Ditetapkan
Amar Putusan  Hanya untuk Pelanggan
Tingkat  Khusus
Pemohon Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si.Hakim Ketua Jimly AsshiddiqieHakim Anggota H.M. Laica Marzuki; H.A.S. Natabaya; Maruarar Siahaan; Abdul Mukthie Fadjar; H. Achmad Roestandi; Harjono; I Dewa Gede Palguna; dan Soedarsono

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Putusan ini termasuk Precedent Hukumonline yang hanya tersedia untuk pelanggan Pro Plus

Precedent merupakan putusan yang dilengkapi dengan kaidah hukum, rujukan hakim, dan yurisprudensi untuk mempermudah riset hukum Anda

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Permintaan Terjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent