Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1953

Penetapan 'undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin Dan Sebagainya' (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:17 Desember 1953
  • Berlaku:31 Desember 1952

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen