Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1954

Penetapan Bagian I.b.w. Xvii (perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 Dan 1953

  • Ditetapkan:28 November 1954
  • Berlaku:30 Desember 1954

Sembunyikan

loading

Memuat Dokumen