Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.11-PR.07.06 Tahun 2003

Penunjukan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Untuk Menerima Permohonan Hak Kekayaan Intelektual

  • Ditetapkan:03 November 2003
  • Berlaku:03 November 2003

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku