Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1953

Penetapan "undang-undang Darurat Tentang Larangan Untuk Mempergunakan Dan memasukkan Dalam Peredaran Uang Perak Lama, Yang Dikeluarkan Berdasarkan " indische Muntwet 1912" (undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:17 Desember 1953
  • Berlaku:31 Desember 1952

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen