Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 189 Tahun 2002

Jenis Usaha/kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (ukl) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan (upl) Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • Ditetapkan:04 Februari 2002
  • Berlaku:17 Februari 2002

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku