Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER-15/MEN/IV/2006 Tahun 2006

Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Per-07/men/iii/2006 Tentang Penyederhanaan Prosedur Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (imta)

  • Ditetapkan:27 April 2006
  • Berlaku:27 Mei 2006

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku