Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER-34/MEN/XI/2006 Tahun 2006

Ketentuan Pemberian Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (imta) Kepada Pengusaha Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Pada Jabatan Direksi Atau Komisaris

  • Ditetapkan:19 November 2006
  • Berlaku:01 Januari 2007

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku