Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Nomor VIII.C.1 - Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor KEP-42/BL/2008 Tahun 2008

Pendaftaran Penilai Yang Melakukan Kegiatan Di Pasar Modal

  • Ditetapkan:13 Februari 2008
  • Berlaku:13 Februari 2008

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku