Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-37/BC/2008 Tahun 2008

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-79/bc/2002 Tentang Kemasan Penjualan Eceran Hasil Tembakau

  • Ditetapkan:18 Desember 2008
  • Berlaku:18 Desember 2008

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku