Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1953

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-peraturan Militer Termaksud Dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah Dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan

  • Ditetapkan:06 Juni 1953
  • Berlaku:06 Juli 1953

Sembunyikan

loading

Memuat Dokumen