Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008

Amar Putusan: Login Atau Berlangganan

Pengujian Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden

  • Ditetapkan:12 Februari 2009
  • Tingkat:Khusus

PEMOHON

Saurip Kadi; Partai Bulan Bintang; Partai Hati Nurani Rakyat; Partai Demokrasi Pembaruan; Partai Indonesia Sejahtera; Partai Buruh; Partai Peduli Rakyat Nasional; dan Partai Republika Nusantara

HAKIM KETUA

Moh. Mahfud MD.

HAKIM ANGGOTA

Maruarar Siahaan; Maria Farida Indrat;, Achmad Sodiki; Abdul Mukthie Fadjar; M. Akil Mochtar; M. Arsyad Sanusi; dan Muhammad Alim

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku