Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010 Tahun 2010

Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank

  • Ditetapkan:08 Februari 2010
  • Berlaku:08 Februari 2010

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku