Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2009

Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Kepolisian Khusus Dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

  • Ditetapkan:21 Desember 2009
  • Berlaku:21 Desember 2009

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku