Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1978

Penambahan Ketentuan Mengenai Biaya Pendaftaran Tanah Untuk Badan-badan Tertentu Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1978

  • Ditetapkan:02 Agustus 1978
  • Berlaku:14 September 1978

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku