Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1991

Pembentukan Kecamatan Kota Padang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rejang Lebong, Kecamatan Seginim Dan Sukaraja Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkulu Selatan Dan Kecamatan Putri Hijau Dan Padang Jaya Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkulu Utara Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu

  • Ditetapkan:21 Oktober 1991
  • Berlaku:21 Oktober 1991

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen