Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 474 Tahun 1990

Penetapan Tarif Sewa Pemakaian Tempat Berjualan Di Pasar Inpres Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • Ditetapkan:28 Maret 1990
  • Berlaku:31 Maret 1990

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku