Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950

Pemberian Pangkat Militer Tituler Kepada Hakim Yang Bukan Perwira Jaksa Serta panitera Pada Pengadilan/kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan

  • Ditetapkan:28 April 1950
  • Berlaku:05 Mei 1950

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen