Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 82 Tahun 1958

Perpanjangan Jangka-waktu Satu Tahun Dan Pada Keadaan Perang Yang Telah Dinyatakan Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 225 Tahun 1957 Tanggal 17 Desember 1957 Dan Yang Disahkan Dengan Undang-undang Nomor 79 Tahun 1957 (lembarannegara Tahun 1957 Nomor 170) Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia

  • Ditetapkan:16 Desember 1958
  • Berlaku:16 Desember 1958

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen