Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1955

Pengubahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1953 (lembaran-negara Nomor 36 Tahun1953 ), Tentang Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Danbekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

  • Ditetapkan:13 Maret 1955
  • Berlaku:06 April 1955

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen