Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang RIS Nomor 6 Tahun 1950

Menetapkan "undang-undang Darurat Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" (undang-undang Darurat Nr. 17, Tahun 1950), Sebagai Undang-undang Federal

  • Ditetapkan:19 Juli 1950
  • Berlaku:30 Maret 1950

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen