Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1947

Ongkos Jalan Untuk Pegawai Negeri Yang Melaksanakan Perjalanan Dinas

  • Ditetapkan:28 Mei 1947
  • Berlaku:03 Januari 1947

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen