Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2012

Pengesahan Annex Iii, Annex Iv, Annex V, And Annex Vi Of The International Convention For The Prevention Of Pollution From Ships 1973 As Modified By The Protocol Of 1978 Relating Thereto (lampiran Iii, Lampiran Iv, Lampiran V, Dan Lampiran Vi Dari Konvensi Internasional Tahun 1973 Tentang Pencegahan Pencemaran Dari Kapal Sebagaimana Diubah Dengan Protokol Tahun 1978 Yang Terkait Daripadanya)

  • Ditetapkan:19 Maret 2012
  • Berlaku:19 Maret 2012

Sembunyikan

loading

Memuat Dokumen