Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia Yang Sah

  • Ditetapkan:27 November 1961
  • Berlaku:31 Desember 1961

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen