Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 227 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural

  • Ditetapkan:27 Desember 2012
  • Berlaku:27 Desember 2012

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku