Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1983

Pengangkatan Tenaga Honorer Yang Bekerja Pada Pemerintah Propinsi Daerah tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil

  • Ditetapkan:18 Januari 1983
  • Berlaku:18 Januari 1983

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen