Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2013

Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kerja Non Pns Dan Satuan Biaya Pada Kegiatan Khusus/gawat Darurat Bidang Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • Ditetapkan:11 Juni 2013
  • Berlaku:17 Juni 2013

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku