Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 153/KMA/SK/X/2011 Tahun 2011

Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Palangkaraya, Pengadilan Negeri Mamuju, Pengadilan Negeri Palu, Pengadilan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Ternate Dan Pengadilan Negeri Manokwari

  • Ditetapkan:10 Oktober 2011
  • Berlaku:10 Oktober 2011

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku