Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1953

Penetapan "undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951, Penilaian Dari Bagian-bagian Pendapatan Dan Kekayaan, Baik Yang Diperoleh Maupun Yang Berada Dalam Uang Asing Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan Dan Pajak Kekayaan Dan Tentang Pengubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944" (lembaran-negara Nomor 87 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:17 Desember 1953
  • Berlaku:27 Desember 1953

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen