Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 1991

Ketentuan Pengusahaan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • Ditetapkan:11 Juli 1991
  • Berlaku:06 Desember 1991

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku