Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) Dan Kendaraan Operasional Yang Beroperasi Di Sisi Udara

  • Ditetapkan:19 Juli 2016
  • Berlaku:04 Agustus 2018

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku