Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1971

Pernjataan Digunakannja Ketentuan-ketentuan Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Warganegara Dan Penduduk Negara Republik Indonesia Untuk Menetapkan Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Penduduk Irian Barat

  • Ditetapkan:16 Februari 1971
  • Berlaku:16 Februari 1971

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen