Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017

Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara Di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Singapore Relating To The Delimitation Of The Territorial Seas Of The Two Countries In The Eastern Part Of The Strait Of Singapore, 2014)

  • Ditetapkan:11 Januari 2017
  • Berlaku:30 November 2017

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen