Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1964

Penunjukan Wakil Perdana Menteri Ii J. Leimena Untuk Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Sehari-hari

  • Ditetapkan:05 Januari 1964
  • Berlaku:31 Mei 1964

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen