Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.3940/DJ.III/HK.00.7/08/2018 Tahun 2018

Pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Kep/d/101/1978 Tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid, Langgar Dan Mushalla

  • Ditetapkan:23 Agustus 2018
  • Berlaku:23 Agustus 2018

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku