Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2018 Tahun 2018

Tata Cara Pertukaran Informasi Secara Spontan Dalam Rangka Melaksanakan Perjanjian Internasional

  • Ditetapkan:30 Oktober 2018
  • Berlaku:30 Oktober 2018

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku