Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2019

Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019

  • Ditetapkan:22 Mei 2019
  • Berlaku:23 Mei 2019

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku