Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2019

Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri Dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri

  • Ditetapkan:11 Juni 2019
  • Berlaku:06 Februari 2019

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku