Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.50/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.96/menlhk/setjen/kum.1/11/2018 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi

  • Ditetapkan:22 September 2019
  • Berlaku:03 Oktober 2019

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku