Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019

Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, Dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 (empat Puluh) Tahun

  • Ditetapkan:02 Juli 2019
  • Berlaku:06 Maret 2019

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen