Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Nomor KEP-0016/DIR/KSEI/0420 Tahun 2020

Pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System Ksei (easy.ksei) Sebagai Mekanisme Pemberian Kuasa Secara Elektronik Dalam Proses Penyelenggaraan Rups Bagi Penerbit Efek Yang Merupakan Perusahaan Terbuka Dan Sahamnya Disimpan Dalam Penitipan Kolektif Ksei

  • Ditetapkan:02 April 2020
  • Berlaku:03 Maret 2020

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku