Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 Tahun 2020

Penanganan Perkara Dan Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Dalam Pelaksanaan Tugas Fungsi Reskrim Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar Dengan Pengertian Pembatasan Kegiatan Tertentu Penduduk Dalam Suatu Wilayah Yang Diduga Terinfeksi Covid-19 Sedemikian Rupa Untuk Cegah Kemungkinan Penyebaran Covid-19

  • Ditetapkan:03 April 2020
  • Berlaku:03 April 2020

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku